Sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, fotografer adalah pemegang Hak Cipta pada sebuah karya fotografi.
Untuk melindungi kedua belah pihak baik fotografer maupun model, mohon untuk mengisi form release di bawah ini.
Dokumen ini merupakan dokumen digital tanpa memerlukan tanda tangan basah: